kalitannews- Pengemudi roda dua dinilai paling dominan melakukan pelanggaran dalam kegiatan Operasi Patuh Candi yang sudah berjalan 7 hari (23-29) Juli 2020 , Operasi Patuh Candi terhitung dari 23-29 Juli 2020 .
Kasat Lantas Polres Klaten AKP Bobby Anugrah Rachman mengatakan,” Kami tetap bertindak tegas kepada para pelanggar lalu lintas dengan memberikan tilang. Terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan .
Ia menyebut, jumlah pelanggaran meliputi pengendara yang ditilang sebanyak 120 pelanggar , Untuk pengendara yang tidak memakai masker ada sekitar 5 % dan 60 % sampai 70 % Jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan adalah melawan arus lalu lintas dan tidak menggunakan helm selama operasi patuh candi 2020 ini berlangsung ,” lanjut Bobby .
Selain itu juga memberikan sosialisasi dan memberi himbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi covid-19 ini ,” tambahnya.
Selain pelanggaran aturan lalu lintas, dalam Operasi Patuh Candi 2020 pengendara jalan juga harus mengikuti protokol kesehatan.
134 kali dilihat
kalitannews.com // Klaten - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Babinsa Koramil 23/Ceper Kodim 0723/Klaten…
kalitannews.com // klaten - Apel Gelar Pasukan menandai dimulainya Operasi Keselamatan Candi 2021 di wilayah…
kalitannews.com // klaten- Jajaran Polres Klaten berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian dengan modus mengganjal…
Kalitannews.com//Klaten – Kodim 0723 Klaten menggelar Pembinaan Wawasan Kebangsaan Kodim 0723/Klaten Triwulan I TA. 2021…
kalitannews.com // Era teknologi 4.0 mendorong Polri untuk makin berinovasi. Layanan lewat android saat ini…
kalitannews.com // Klaten – Dalam rangka memperingati HUT ke 55 Korem 074 Warastratama dan HUT…
This website uses cookies.